Pengadministrasian peralatan kantor adalah semua kegiatan dan usaha untuk memperoleh data yang diperlukan mengenai barang-barang yang dimiliki perusahaan. Barang-barang tersebut bisa berupa barang habis pakai dan barang tidak habis pakai baik yang disediakan melalui Anggaran Belanja, sumbangan maupun hibah. Pengadministrasian peralatan kantor
Yang dimaksud dengan barang habis pakai adalah barang yang tidak tahan lama, cepat susut, dan habis setelah digunakan. Contoh : kertas, karbon, kapur, spidol, penghapus, buku dll. Penataan barang bergerak tidak habis pakai Yaitu dengan cara mengatur barang yang ada dengan cara diberikan nomor dan kode pada barang tersebut sesuai dengan
Pemerintah nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, yaitu Barang milik negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Yang dimaksud perolehan lainnya yang sah adalah meliputi: 1. Barang yang diperoleh dari hibah/sumbangan atau yang sejenis; 2. 1238. apt. Widiastuty Irawati, S.Farm - Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Bandung. Good Storage Practice (GSP) adalah suatu panduan praktik terbaik penyimpanan produk yang dirancang sedemikian rupa agar dapat menjaga kualitas, mengurangi resiko kerusakan dan kesalahan selama penyimpanan. Pada GSP terdapat beberapa komponen pokok yaitu :Belanja Barang Operasional merupakan pembelian barang dan/atau jasa yang habis pakai yang dipergunakan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar suatu satuan kerja dan umumnya pelayanan yang bersifat internal.Jenis pengeluaran terdiri dari antara lain: a. Belanja keperluan perkantoran; b. Belanja pengadaan bahan makanan; c.
.