Denganadanya perusahaan asing, tentu membutuhkan banyak tenaga kerja untuk menjalankan roda perusahaan. Perusahaan asing tersebut menyerap pengangguran yang ada pun dapat dikurangi. Hal ini juga meringankan tugas pemerintah dalam menangani tingkat pengangguran di Indonesia.
Oleh Ani Rachman, Guru SDN Muhajirin, Muaro Jambi, Provinsi Jambi - Keberadaan perusahaan asing di Indonesia membawa dampak dalam kehidupan masyarakat. Pada satu sisi, kekayaan alam bangsa Indonesia dapat dimanfaatkan, sehingga mampu meningkatkan perekonomian negara. Sementara di sisi lainnya, jika perusahaan asing tidak mengalihkan teknologinya, bangsa kita tidak akan pernah mandiri. Banyak perusahaan asing yang berdiri di Indonesia, didorong oleh beberapa faktor. Berikut penjelasannyaKekayaan alam Indonesia Indonesia banyak memiliki sumber daya alam SDA sebagai bahan baku. Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam. Tidak mustahil, jika negara-negara maju bermodal besar menjadikan Indonesia sebagai tempat mendirikan usaha. Baca juga BUMS Definisi dan Macam-macamnya Dengan kekayaan alam ini, mereka tidak perlu mencari bahan baku ke tempat lain. Karena bahan baku apa pun yang mereka inginkan tersedia di negeri ini. Tenaga kerja yang murah Tingkat pendidikan masyarakat yang tergolong rendah, tidak adanya keahlian, dan kurangnya lapangan pekerjaan menjadikan tenaga kerja Indonesia melimpah dan murah. Dengan karakteristik dan keahlian tenaga kerja itu, para pengusaha asing mendirikan perusahaannya di Indonesia.
DampakPositif dan Negatif Tenaga Kerja Asing di Indonesia. Banyaknya dana asing dari investasi ini memang telah menguatkan nilai rupiah namun penguatan tersebut tidak ada artinya apabila tidak membawa dampak positif bagi sektor riil dan rakyat. Dampak Investor Asing dalam Bidang Infrastruktur Bagi Perekonomian Indonesia.
Masuknyatenaga kerja asing ke Indonesia tentu memberikan dampak tersendiri, terutama di sektor perekonomian, kesempatan kerja, dan tingkat upah. Hasil penelitian dari beberapa ahli pun menunjukkan bahwa TKA mampu memberikan dampak positif bagi negara yang dikunjunginya.
- Industrialisasi telah menjadi kunci bagi pertumbuhan ekonomi modern dan pesatnya peningkatan pendapatan masyarakat. Selain menimbulkan dampak positif terhadap perekonomian, industrialisasi juga menyebabkan dampak negatif di sisi ini dampak positif industrialisasi dan dampak negatif industrialisasi Dampak positif industrialisasi Industrialisasi berperan penting dalam pembangunan negara-negara belum maju. Catatan sejarah menunjukkan, negara-negara maju di dunia memutus lingkaran setan juga Kebudayaan Jadi Kunci Masa Depan Hadapi Industri Caranya dengan melakukan industrialisasi daripada fokus pada pertanian atau produksi sumber daya nasional. Berikut ini beberapa dampak positif industrialisasi 1. Peningkatan pendapatan nasional Industrialisasi memungkinkan negara-negara mengoptimalkan sumber daya mereka yang mulai berkurang. Industrialisasi meningkatkan kuantitas dan kualitas akan barang-barang yang diproduksi suatu perusahaan.
Dampakpositif berdirinya perusahaan asing di bidang tenaga kerja adalah? timbulnya pencemaran lingkungan; kebutuhan dalam negeri tercukupi; meningkatnya devisa negara; mengurangi pengangguran; Semua jawaban benar; Jawaban: D. mengurangi pengangguran
Banyak masyarakat awam yang menganggap bahwa kerugian adanya perusahaan asing di Indonesia lebih banyak dibandingkan tingkat keuntungannya. Namun, untuk mengetahui hal tersebut, sebaiknya Anda tahu apa itu perusahaan asing dan penanaman modal asing di Indonesia. Pengertian Perusahaan Asing Di Indonesia Undang-Undang Republik Indonesia nomor 2005 tahun 2007 mendefinisikan penanaman modal asing sebagai kegiatan penanaman modal yang dilakukan oleh warga negara asing untuk mendirikan usaha yang beroperasi di Indonesia. Hal ini terlepas dari apakah modal usaha perusahaan tersebut berasal dari warga negara asing WNA atau berasal dari patungan warga negara Indonesia WNI yang bermitra bisnis dengan warga negara asing WNA. Penanaman modal asing ini acap kali juga disebut dengan foreign direct investment atau FDI. Menurut data dari Badan Pusat Statistik, Pada tahun 2021 Indonesia menyerap investasi asing sebesar 31 juta USD atau naik sebesar 3 juta USD dibandingkan nilai FDI pada tahun 2020. Dari jumlah tersebut, 9 juta diantaranya berasal dari Singapura, 3 juta USD dari Amerika Serikat dan Tiongkok. Dilansir dari data Badan Koordinasi Penanaman Modal BKPM, sektor yang menerima investasi asing paling besar adalah sektor Industri Logam Dasar, Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya sementara provinsi yang menerima investasi asing paling banyak adalah Jawa Barat. Indonesia sejak zaman kerajaan merupakan negara yang sering disinggahi oleh para pedagang dari berbagai negara. Namun diantara sekian banyak perusahaan dan pedagang asing yang singgah di negeri ini, Anda pasti pernah mendengar nama Verenigde Oostindische Compagnie VOC. Boleh dibilang kalau perusahaan multinasional asal Belanda ini merupakan salah satu perusahaan asing terkenal pertama di Indonesia. Perusahaan ini sendiri berdiri pada Maret 1602 dan dibubarkan pada 1799 karena berbagai kasus korupsi. Setelah VOC, sejarah penanaman modal asing di Indonesia berlanjut ke Undang-Undang Agraria yang diterbitkan oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda pada tahun 1870 sebagai pengganti tanam paksa. Tujuannya adalah, dengan adanya investasi asing masuk ke Hindia Belanda, perekonomian masyarakat juga akan terkerek. Namun nyatanya meskipun peraturan ini mendatangkan keuntungan yang besar untuk pemerintah kolonial, masyarakat negeri jajahan ketika itu tetap jatuh dalam kemiskinan. Setelah sempat mandek di masa orde lama, penanaman modal asing di Indonesia kembali mencuat pasca disahkannya Undang-Undang No 1 tahun 1967 tentang penanaman modal asing. Undang-Undang ini berisi hak dan kewajiban apa saja yang harus diperoleh dan ditanggung oleh perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. Lantas, apa kerugian adanya perusahaan asing di Indonesia dan apa saja kelebihannya? Simak ulasannya berikut Keuntungan Adanya Perusahaan Asing di Indonesia 1. Penyerapan tenaga kerja Lebih dari 70% masyarakat Indonesia merupakan masyarakat usia kerja 15-65 tahun. Di satu sisi, hal ini berarti potensi ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun ke depan sangat menjanjikan terutama di bidang konsumsi. Akan tetapi di sisi lain hal ini justru akan berbalik menjadi bumerang bagi perekonomian apabila tidak diiringi dengan jumlah peluang kerja yang cukup dan keahlian yang diperlukan dalam beberapa tahun kedepan. Karena, tidak akan ada konsumsi yang tinggi apabila masyarakat tidak memiliki pendapatan yang cukup atau bahkan menganggur. Oleh karena itu, dampak positif berdirinya perusahaan asing di bidang tenaga kerja adalah adanya penyerapan tenaga kerja yang tinggi. Dengan demikian, masyarakat memiliki pendapatan yang cukup untuk digunakan mendongkrak konsumsi dan kesejahteraan mereka. 2. Peningkatan pertumbuhan ekonomi Dalam teori ekonomi, kita mengetahui pertumbuhan ekonomi adalah hasil pertambahan dari konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah daerah dan pusat serta penghasilan bersih dari perdagangan internasional ekspor di kurangi impor. Adanya perusahaan asing dan investasi asing di Indonesia mempengaruhi semua faktor tersebut mulai dari adanya ekspor dan impor hingga pengeluaran pemerintah. Pada poin sebelumnya, dampak positif berdirinya perusahaan asing di bidang tenaga kerja adalah penyerapan tenaga kerja. Penyerapan tenaga kerja ini lantas akan berdampak pada peningkatan konsumsi. Peningkatan konsumsi ini akan mempengaruhi pajak yang dibayarkan kepada negara berupa pajak penghasilan PPh dan pajak pertambahan nilai PPn dan PPnBM. Semakin tinggi penghasilan pemerintah dari pajak, maka semakin tinggi pula pengeluaran pemerintah APBN. Di sisi lain, perusahaan asing yang ingin beroperasi di Indonesia juga harus membayar biaya-biaya tertentu kepada pemerintah termasuk biaya bea cukai yang mana biaya bea cukai ini pada akhirnya juga akan masuk ke dalam kas negara sebagaimana pajak. 3. Transfer ilmu pengetahuan Dampak positif berdirinya perusahaan asing lainnya adalah adanya transfer ilmu pengetahuan. Tenaga kerja yang bekerja di perusahaan asing diharapkan mampu menyerap ilmu sebanyak-banyaknya dan mampu mengaplikasikan ilmu tersebut ketika mereka membuka bisnis sendiri atau dengan berbagi kepada orang lain. Dengan demikian, tenaga kerja Indonesia bisa mendapatkan banyak pengalaman dan pengetahuan yang tidak bisa diperoleh di sekolah dan kampus dari perusahaan multinasional tersebut. Kerugian Adanya Perusahaan Asing di Indonesia Berikut ini beberapa kerugian adanya perusahaan asing di Indonesia 1. Pelemahan nilai tukar rupiah Kerugian adanya perusahaan asing di Indonesia yang pertama adalah adanya pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar. Hal ini dikarenakan mau tidak mau perusahaan asing tersebut harus mengirim uang ke negara asalnya sehingga mereka akan sering “menjual rupiah dan membeli dolar”. Akibatnya, permintaan dolar terhadap rupiah naik sehingga kurs USD/IDR naik pula. Bagi pengusaha lokal yang sering melakukan impor bahan baku, kenaikan kurs USD/IDR ini adalah mimpi buruk. Sebab, itu artinya mereka harus membayar bahan baku dalam jumlah yang sama dengan harga yang lebih mahal. Misalnya, apabila nilai tukar dolar terhadap rupiah sama dengan maka untuk mengimpor 10 unit bahan baku seorang pengusaha hanya perlu uang Rp. Namun ketika USD/IDR naik menjadi dia harus menambah untuk mendapatkan 10 unit bahan baku. 2. Ketergantungan ekonomi terhadap negara lain Secara teoritis semakin tinggi jumlah penanaman modal asing di suatu negara, maka semakin tinggi pula ketergantungan ekonomi negara tersebut kepada negara partnernya atau kepada perekonomian internasional. Baik the Great Depression tahun 1929, krisis moneter 1998, krisis finansial 2008 dan krisis ekonomi akibat pandemi covid19 semuanya berasal dari luar Indonesia. Namun karena tingginya penanaman modal asing dan perusahaan internasional di negeri ini, mau tidak mau krisis tersebut juga menular ke Indonesia terlepas dari berapapun tingkat penularannya. Contohnya adalah Adidas. Perusahaan rekanan produsen brand sepatu tersebut pada tahun 2020 lalu memecat karyawannya yang bekerja di Tangerang, Banten Okezone. Alasannya adalah UMR Tangerang yang terlalu tinggi ditambah dengan gempuran pandemi covid19 dari Wuhan, China yang menekan operasi perusahaan.
Secaraumum, terdapat faktor-faktor yang melatarbelakangi kebijakan Nasionalisasi Perusahaan Asing pada tahun 1950, diantaranya: 1. Faktor Politik. Setelah pengakuan kedaulatan RI, muncul ketidakpuasan pemerintah RI karena Belanda belum menyerahkan wilayah Irian Barat kepada pemerintah Indonesia.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pergerakan keluar masuknya tenaga kerja asing ini sudah memasukin dalam beberapa katergori bidang seperti pendidikan, konstruksi, manager, dan yang paling banyak buruh. Jumlah tenaga kerja asing yang ada di Indonesia tercatat pada tahun 2021 telah mencapai tenaga kerja asing, angka ini mengalami penurunan dari 3 tahun sebelumnya, yang mana pada 2018 terdapat adalah jumlah tenaga kerja asing paling tinggi yaitu dengan total tenaga kerja ini ini kita masih bisa melihat pengangguran di Indonesia, hampir 7 juta penduduk di Indonesia berstatus pengangguran, sehingga dibutuhkannya arus investasi sebagai salah satu prioritas untuk memperkuat perekonomian nasional dan membuka lapangan perkerjaan untuk warga lokal, namun jika suatu kepentingan ini lebih menarik investasi dan lalu diikuti dengan dibukanya kesempatan hanya untuk tenaga kerja asing, dari hal ini bisa kita mengerti kenapa warga lokal merasa tersebut dapat menimbulkan berbagai dampak dari adanya tenaga kerja asing. Diantaranya dampak negatif yang timbul akan membuat sedikitnya lapangan perkerjaan untuk warga lokal, hal ini akan semakin sulit jika tidak ada peningkatan usaha di yang ada di dalam negeri dan juga semakin banyak warga negara asing berdatangan, sehingga tentu akan membuat semakin banyaknya pengangguran yang ada di Indonesia dan menimbulkan rasa ketakutan warga lokal karena tidak mempunyai keterampilan yang mumpuni, sehingga perlu adanya peningkatan dalam sistem pendidikan Indonesia agar dapat menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas yang dapat bersaing dengan tenaga kerja asing. Selain dampak negatif yang timbul, juga terdapat dampak positif didalamnya, seperti adanya transfer pengetahuan ilmu dan teknologi. Datangnya tenaga kerja asing ke Indonesia dapat memberikan pengaruh yang baik dalam bidang pengetahuan dan teknologi karena adanya transfer knowladge yang diberikan oleh tenaga kerja asing, kita mendapatkan ilmu baru dari tempat asalnya karena ilmu baru ini juga bisa menambahkan inovasi baru untuk Indonesia begitu juga dengan teknologi yang mungkin digunakan dari negara asalnya untuk bisa diterapkan di negara kita Indonesia. Hal ini bisa menguntungkan Indonesia jika tenaga asing ini berasal dari negara yang berkembang, dari hal ini kita bisa mengadopsi teknologi yang baru dengan cepat jika tenaga kerja asing ini adalah tenaga ahli dari teknologi baru ini apalagi teknologi ini dari negara yang berkembang, membuat pengembangan dalam suatu bidang juga menjadi lebih cepat yang didukung oleh SDM yang berkualitas dan ahli dalam bidangnya bisa menjadi pengembangan yang sangat baik dari suatu bidang tersebut dan hal ini juga bisa diteruskan dan dikembangkan lagi untuk masrayarakat lokal Indonesia, dengan hal ini juga bisa menambahkan tenaga kerja lokal sendiri mengapa demikian dengan terpenuhnya teknologi dan juga ilmu akan adanya persainga antar tenaga kerja asing dan lokal yang membuat terlahirnya rasa semangat kerja, bukan hanya teknologi dan ilmu yang cepat berkembang akan tetapi adanya peningkatan investasi di Indonesia, dengan kedatanngan tenaga kerja asing ini bisa diperkirakan bahwa peningkatan investasi di Indonesia karena hal ini juga didapatkan karena ada hasil perekrutan tenaga kerja asing dampak yang timbul, Indonesia harus bijak memilih untuk menerima tenaga kerja asing, seperti yang tercantum pada Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 dan Pasal 28 D Amandemen UUD 1945. Kebijakan penggunaan TKA tidak boleh mengabaikan perlindungan terhadap kesempatan kerja. Aspek hukum ketenagakerjaan pada Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan selanjutnya disebut UU Ketenagakerjaan menyatakam bahwa ketenagakerjaan adalah hal-hal yang berkaitan dengan tenaga kerja baik sebelum, selama hubungan kerja dan sesudah melakukan pekerjaan. Pasal ini bukan hanya semata-mata akan tetapi juga sudah bergerak menjadi suatu hubungan hukum selama tenaga kerja itu berkerja dan sesudah perkerjaan itu diharapkan Indonesia tidak buta dengan warga lokalnya sendiri, dan lebih memperketat hukum atau aturan ataupun juga syarat untuk perusahaan yang ingin merekrut tenaga kerja asing, dan lebih bijak lagi pajak untuk tenaga kerja asing seperti jika tidak membayar akan dipulangkan kenagara asal tanpa terkecuali ataupun hukuman yang Nur Apreza07041382126236 Dosen Pengampuh Nur Aslamiah Supli, BIAM, Lihat Sosbud Selengkapnya
. 1p13vkks4p.pages.dev/4911p13vkks4p.pages.dev/2221p13vkks4p.pages.dev/3181p13vkks4p.pages.dev/4111p13vkks4p.pages.dev/1171p13vkks4p.pages.dev/4071p13vkks4p.pages.dev/4121p13vkks4p.pages.dev/110
dampak positif berdirinya perusahaan asing di bidang tenaga kerja adalah